top of page

BALAI TEKNIK

PERMUKIMAN DAN PERKOTAAN

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Penataan Kawasan Kumuh Harus Berbasis Karakteristik Sosial Budaya Setempat

Tingginya kompleksitas permasalahan yang dihadapi dalam upaya penanganan permukiman kumuh memerlukan upaya yang komprehensif, cerdas, dan inovatif, yang melibatkan dukungan dari segenap pemangku kepentingan.

Peran aktif dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan ini perlu untuk dikembangkan sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Pendekatan penanganan permukiman kumuh harus berbasis pada karakteristik sosial budaya masyarakat setempat. Demikian disampaikan Sesditjen Cipta Karya dalam sambutannya yang diwakili oleh Taufan Madiasworo, Kepala Balai Informasi Permukiman dan Perkotaan (BIPP) pada pembukaan Forum Diskusi Pakar Bidang Permukiman dan Perkotaan yang dilaksanakan pada Selasa (17/11/2015) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Forum Diskusi Pakar ini mengambil tema Penataan Permukiman Kumuh Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dengan Studi Kasus Kawasan Permukiman Gunungsari Ilir dan Kampung Air Margasari di Kota Balikpapan dengan mengundang berbagai narasumber yang terlibat dalam program penataan kawasan kumuh di Gunungsari Ilir dan Margasari. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi akan adanya pemahaman bahwa dalam mendukung Gerakan 100-0-00 mengentaskan permukiman kumuh menjadi 0% di perkotaan, dibutuhkan pembelajaran dari kisah sukses pelaksanaan program-program penataan permukiman kumuh serta isu-isu keberlanjutannya.

Penataan permukiman kumuh tidak hanya sekadar program fisik semata namun ternyata harus dilakukan secara terpadu dengan program non fisik yang melibatkan semua stakeholder serta perlu disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di permukiman kumuh tersebut melalui pendekatan sosial dan budaya. Demikian disampaikan oleh beberapa narasumber yang merupakan para fasilitator yang pernah terlibat dalam pelaksanaan program penataan permukiman kumuh di Gunungsari Ilir dan Margasari.

Dalam forum ini, Parwoto Tjondro Sugianto pemerhati bidang permukiman dan perkotaan menjelaskan bahwa pembangunan memang seharusnya bertumpu pada kelompok masyarakat sebagai praktik pembebasan masyarakat dari kemiskinan dengan mendudukkan masyarakat sebagai pelaku utama/subyek pembangunan yang berdaulat dengan pendampingan dari para fasilitator program yang berperan sebagai agen perubahan.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Nieke Nindyaputri dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Kemenpupera yang menyampaikan bahwa konsep pemberdayaan masyarakat itu merupakan faktor penting sehingga menjadi salah satu strategi bidang Cipta Karya dalam pendekatan pembangunan, selain strategi membangun sistem dan melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah.

Komitmen pemerintah kota memegang peranan penting dalam mendukung keberhasilan penataan permukiman kumuh di kawasan perkotaan. Nining Surtiningsih, Kepala Bappeda Kota Balikpapan Pemerintah Kota Balikpapan, menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah kota masih terus berupaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menangani permukiman kumuh melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Ketut Astana, Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Balikpapan yang juga hadir sebagai narasumber menambahkan bahwa selain penanganan permukiman Gunungsari Ilir dan Margasari, Pemerintah Kota Balikpapan juga mempunyai program pembangunan rusunawa dan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kota Balikpapan, sebagai bagian dari upaya penataan permukiman kumuh.

Dalam forum ini, Kei Sekara wakil PT. Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh PT. Pertamina melalui program Corporate Social Responsibility di permukiman Margasari, antara lain bantuan gazebo dan penanaman mangrove di beberapa titik tertentu. Nieke Nindyaputri menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Balikpapan bersedia melibatkan lebih banyak lagi dukungan dari pemerintah pusat, baik dari Kemenpupera dan pihak kementerian lain, yang tertuang dalam strategi dan rencana pemerintah kota dalam menangani 282 ha kawasan kumuh di Kota Balikpapan. Forum ditutup oleh Kepala Balai Informasi Permukiman dan Perkotaan yang menyampaikan beberapa dengan kesimpulan hasil diskusi bahwa faktor-faktor penting yang menentukan keberhasilan penataan kawasan kumuh adalah adanya kelembagaan yang baik, kemitraan yang melibatkan semua stakeholder, tersedianya pelatihan fasilitator, pengembangan pendanaan serta adanya upaya evaluasi di dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Forum ini dihadiri oleh unsur dari Pemerintah berasal dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman-Ditjen Cipta Karya, Bappeda kota Balikpapan, Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Balikpapan, pemerhati permukiman dan perkotaan, unsur swasta yang diwakili oleh Pertamina Refinery Unit V dan dari unsur masyarakat Kampung Air dan Gunung Sari Ilir.


Berita Utama
Berita Terbaru
Kumpulan Berita
Search By Tags

© 2016 by BTPP

    bottom of page